Hewan-Hewan yang Bisa Digunakan Untuk Kurban Selain Sapi Dan Kambing

- 19 Juli 2021, 15:45 WIB
Ilsutrasi Kambing. Hewan yang bisa digunakan buat kurban
Ilsutrasi Kambing. Hewan yang bisa digunakan buat kurban /pixabay/pixel2013

BERITA DIY – Berikut hewan-hewan yang bisa digunakan buat kurban tidak hanya sapi dan kambing, ternyata hewan ini bisa.

Kurban atau Qurban yang berarti dekat atau mendekatkan atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan.

Sedangkan berkurban adalah salah satu ibadah bagi umat beragama Islam, dimana dilakukan penyembelihan binatang ternak untuk dipersembahkan kepada Allah SWT.

Kurban dilakukan pada bulan Dzulhijjah pada penanggalan Islam, yakni pada tanggal 10 (hari nahar) dan 11,12 dan 13 (hari tasyrik) bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.

Baca Juga: 3 Cara Mengolah Daging Sapi atau Kambing Kurban Agar Empuk dan Tak Alot, Pakai Bahan Alami

Disebutkan dalam Al Qur'an, Allah memberi perintah melalui mimpi kepada Nabi Ibrahim untuk mempersembahkan Ismail.

Diceritakan dalam Al Qur'an bahwa Ibrahim dan Ismail mematuhi perintah tersebut dan tepat saat Ismail akan disembelih, Allah menggantinya dengan domba.

Mayoritas ulama dari kalangan sahabat, tabi’in, tabiut tabi’in, dan fuqaha (ahli fiqh) menyatakan bahwa hukum kurban adalah sunnah muakkadah (utama), dan tidak ada seorangpun yang menyatakan wajib, kecuali Abu Hanifah (tabi’in). Ibnu Hazm menyatakan: “Tidak ada seorang sahabat Nabi pun yang menyatakan bahwa kurban itu wajib.

Baca Juga: Idul Adha 2021: Cara Kurban Online Melalui Baznas Lengkap dengan Pilihan Hewan Kurban dan Kisaran Biayanya

Tidak semua hewqan dapat dijadikan untuk kurban, ada beberapa jenis hewan yang boleh dijadikan kurban saat Idul Adha. Seperti yang disebutkan dalam Surah Al-Hajj ayat 34, hewan yang dapat dikurbankan adalah golongan Bahiimatul Al An’aam (hewan ternak), yaitu:

  • Unta.
  • Sapi
  • Kambing

Sedangkan menurut pendapat para ulama, selain tiga hewan diatas yang boleh dikurbankan yaitu Kerbau yang setara dengan sapi dan Domba setara dengan kambing.

Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi untuk para hewan kurban yang akan disembelih atau dikurbankan, antara lain:

Baca Juga: Idul Adha 2021: Hukum Kurban Online dan Rekomendasi Aplikasi untuk Qurban Online

  • Jenis Hewan

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, hewan yang dapat dikurbankan adalah golongan Bahiimatul Al An’aam (hewan ternak), yaitu Kambing, Unta, Sapi, Kerbau, dan Domba.

  • Status Kepemilikan Hewan

Syarat atau ketentuan yang kedua yaitu status kepemilikan hewan kurban. Sebagaiman yang diketahui hewan kurban yang akan dikurbankan tidak boleh dari hasil curian, dibeli dari hasil uang haram atau hasil judi, dan riba.

  • Kondisi Kesehatan dan Fisik Hewan

Ketentuan berikutnya adalah konsidi kesehatan dan fisik hewan, yang dimaksud kodisi kesehatan dan fisik hewan adalah hewan tersebut tidak cacat dan tidak sedang terkena virus atau penyakit.

Baca Juga: Doa Niat Kurban Idul Adha untuk Diri Sendiri dan Orang Lain Serta Tata Cara Kurban Menurut Ketentuan Islam

  • Usia Hewan Kurban

Hewan yang ingin dikurbankan harus sesuai dengan umur yang sudah ditetapkan, berikut perinciannya:

  1. Umur sapi genap 2 tahun, masuk tahun ketiga.
  2. Umur kambing genap 1 tahun, masuk tahun kedua.
  3. Umur unta genap 5 tahun, masuk tahun keenam.
  4. Umur domba 6 bulan, masuk bualan ketujuh.
  • Kurban dengan Patungan atau Rombongan

Kurba dapat dilakukan secara berkelompok atau rombongan asal sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku. Untuk seekor Unta dalam satu rombongan maksimal sebanyak 10 orang.

Baca Juga: Idul Adha 2021: Hal-Hal yang Perlu Diketahui Orang yang Kurban: Tak Boleh Potong Kuku, Benarkah?

Hewan sapi untuk rombongan atau kelompok maksimal sebanyak 7 orang. Sedangkan Kambing dan Domba tidak boleh dilakukan secara rombongan atau kelompok namun dilakukan secara individu.

Itulah hewan-hewan yang bisa digunakan buat kurban tidak hanya sapi dan kambing.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah