2. Pilih 'BPUM', lalu masukkan NIK KTP pada kolom “nomor KTP”
3. Lalu ketik kode verifikasi, dan klik proses inquiry
5. Maka link eform.bri.co.id akan melakukan proses pencarian
6. Jika anda telah terdaftar nantinya akan muncul pemberitahuan yang berlatar hijau
Bank BNI:
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Masukkan NIK KTP
3. Selanjutnya klik 'Cari'
Lebih lanjut, untuk pelaku UMKM yang belum terdaftar sebagai penerima BPUM dapat melakukan pelaporan kepada dinas yang membidangi UMKM dan koperasi tingkat kota/kabupaten.
Selanjutnya, dinas tersebut akan melakukan pelaporan kepada dinas yang membidangi UMKM dan koperasi tingkat provinsi untuk diproses lebih lanjut.