Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satrya mengungkapkan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BPUM terbaru saat ini tengah diproses.
Eddy menyebut, BPUM bakal cair ke 3 juta UMKM lagi dengan total anggaran mencapai Rp 3,6 juta. Meski tak membeberkan pastinya, namun Eddy menegaskan bahwa BPUM cair di semester II 2021.
Namun banyak pelaku UMKM yang sudah mengecek di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id namun namanya tidak tercantum sebagai penerima BPUM PNM Mekaar ini.
Berikut beberapa penyebab nama dan NIK KTP tidak terdaftar BLT UMKM tahap 2 atau tahap 3:
1. Pelaku usaha mikro belum mendaftar BPUM atau BLT UMKM tahap 2 tersebut
2. Data Anda masih dalam proses verifikasi oleh pihak terkait untuk mendapatkan BPUM
3. Anda tidak masuk dalam kuota penerima BLT UMKM atau BPUM
4. Anda tidak memenuhi syarat sebagai penerima.