Kartu Prakerja Gelombang 18 Siap Dibuka, Maaf 8 Golongan Ini Dijamin Tidak Lolos Daftar di www.prakerja.go.id

- 10 Juli 2021, 08:46 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 siap dibuka, simak cara daftar di www.prakerja.go.id dan 8 golongan yang dijamin gagal lolos seleksi.
Kartu Prakerja Gelombang 18 siap dibuka, simak cara daftar di www.prakerja.go.id dan 8 golongan yang dijamin gagal lolos seleksi. /Prakerja.go.id

BERITA DIY - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 siap dibuka. Simak jadwal, cara daftar, dan golongan yang dijamin tidak akan lolos seleksi saat daftar di www.prakerja.go.id.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengabarkan bahwa pemerintah berencana untuk memberikan Kartu Prakerja kepada 2,8 juta orang.

Adapun jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 rencananya mulai dilakukan pada bulan ini hingga Agustus 2021.

 

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Menkeu dalam keterangan pers dikutip Berita DIY dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin 5 Juli 2021.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka? Ini Jadwal dan Cara Daftar via Login Link Dashboard prakerja.go.id

Menanggapi hal di atas, masyarakat sebaiknya segera mempersiapkan diri jika ingin mendapatkan Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja tidak berbentuk kartu yang bisa dipegang dan dilihat secara visual, melainkan hanya sebuah nomor yang bisa digunakan untuk mendaftar pelatihan dan mencairkan bantuan.

Penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan sejumlah keuntungan, di antaranya sebagai berikut:

1. Pelatihan yang bisa diakses menggunakan saldo pelatihan senilai Rp1 juta

2. Insentif pascapelatihan senilai Rp2,4 juta

3. Insentif survei kebekerjaan senilai Rp150 ribu

Baca Juga: Info Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Ini Syarat dan Cara Daftar di prakerja.go.id

Sayangnya, program Kartu Prakerja ini tidak diperuntukkan sejumlah golongan terlarang yang dijamin gagal lolos seleksi saat daftar di www.prakerja.go.id, yakni sebagai berikut:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Kabar Baik! Alumni Kartu Prakerja Berpeluang Dapat Rp10 Juta Berbentuk KUR, Simak Cara Dapatnya

Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id saat sudah dibuka nanti:

1. Buka www.prakerja.go.id

2. Klik Daftar Sekarang

3. Masukkan alamat email aktif

 

4. Masukkan pasword dan konfirmasi password yang sama

5. Klik persetujuan syarat dan ketentuan

6. Klik Daftar

7. Cek email untuk mendapatkan kode verifikasi

8. Buka email anda

9. Klik link yang terkirim ke email yang digunakan untuk mendaftar

10. Setelah diklik, kemudian anda akan diarahkan ke halaman web Prakerja lagi

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Direncakan Dibuka, Siapkan KTP, Dapatkan Rp500 JUTA!

11. Buka web prakerja dan klik MasukSetelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu,

kamu akan masuk ke dashboard akun.

 

12. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Berikutnya

13. Lengkapi data diri kamu dan unggah foto KTP kamu

14. Lakukan verifikasi nomor handphone

15. Klik Kirim

16. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik Verifikasi.

17. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar

18. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

 

19. Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

20. Klik Mulai Tes Sekarang

21. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

22. Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.

23. Pilih Gelombang yang kamu inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung

24. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung

 

25. Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

26. Tahap pendaftaran kamu selesai!

Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi apakah kamu lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang. Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x