Adapun karyawan yang berhak dapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya sebagai berikut:
- Karyawan penerima upah/gaji
- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta
- Memiliki rekening aktif
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran hingga Juni 2020
- WNI dibuktikan dengan memiliki KTP
Baca Juga: BSU Gaji akan Segera Cair ke Karyawan yang Penuhi 7 Syarat Ini: Berikut Cara Cek Online Penerima BLT
Jika merasa memenuhi sejumlah kriteria di atas, karyawan bisa cek online daftar penerima bantuan BSU Subsidi Gaji 2021 dengan cara sebagai beriikut:
1. Login di link kemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website jika belum punya akun