Selanjutnya, pelamar seleksi PPPK Kemenag 2021 memilih formasi yang diinginkan.
1. Setelah proses pembuatan akun, pelamar kembali log in ke laman di atas,dan memilih instansi, jenis kebutuhan dan jabatan sesuai pendidikan, serta melengkapi data dan formulit yang tersedia dan wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, jika sudah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2021.
2. Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan jabatan dan kebutuhan, jika terdapat kesalahan dalam pemilihan jabatan dan kebutuhan, maka menjadi tanggung jawab dari pelamar sendiri, panitia tidak dapat mengubahnya.
Itulah cara daftar PPPK 2021 di lingkungan Kemenag. Untuk mengetahui informasi lebih lengkapnya para peminat atau calon pelamar boleh mengunjungi laman resmi Kemenag KLIK DI SINI.***