Penerima BPUM pada semester II 2021, sebenarnya sudah dilakukan pada periode Mei-Juni 2021. Namun Kemenkop UKM mencatat bahwa jumlah penerimanya belum mencapai 3 juta.
Eddy menyebut, 1 juta UMKM bakal cair pada bulan Juli 2021. Sedangkan pada bulan Agustus hingga September, BPUM ditargetkan akan ditransfer kepada 2 juta UMKM.
Jika kamu merasa usahamu sesuai dengan persyaratan BPUM bisa menghubungi Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk memastikan kuota di daerahmu masih tersedia atau tidak.
Untuk menjadi penerima BLT BPUM, UMKM atau pelaku usaha mikro harus terdaftar di sistem Pemerintah. Hal tersebut merupakan salah satu syarat untuk dapat BPUM 2021.
Yuk ketahui cara daftar online menjadi UMKM terdaftar agar mendapat BPUM Rp 1,2 juta:
- Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
- Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
- Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
- Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
- Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
- Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.