4. Bukan PNS/ASN, TNI/Polri, serta tidak berstatus sebagai Pegawai BUMN/BUMD.
5. Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya.
6. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti kepemilikan usaha.
7. Jika Anda merasa sudah mendaftar dan memenuhi seluruh persyaratan di atas, langkah yang perlu Anda lakukan sekarang yakni cek daftar penerima BPUM BLT UMKM di laman resmi BNI dan BRI.
Cara cek daftar penerima BLT UMKM (BPUM) Tahap 3 2021 yang bisa dicairkan di BNI:
- Kunjungi laman banpresbpum.id.
- Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
- Masukkan kode verifikasi.
- Lanjutkan ke proses inquiry.
Jika tak ada di Banpresbpum.id, bisa cek penerima BLT UMKM (BPUM) Tahap 3 2021 yang bisa dicairkan di BRI:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
- Masukkan kode verifikasi.
- Lanjutkan ke proses inquiry.
Setelah itu, akan muncul notifikasi atau pemberitahuan apakah anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM 2021.
Saat ini juga tersiar kabar soal adanya BPUM tahap 4. Namun berdasarkan informasi dari Kemenkop UKM, BPUM hanya cair hingga tahap 2 versi Kemenkop UKM atau tahap 3 versi masyarakat.***