Cek Syarat dan Alur Pendaftaran untuk PPPK Guru 2021

- 4 Juli 2021, 14:45 WIB
Alur pendaftaran pppk guru 2021.
Alur pendaftaran pppk guru 2021. /Tangkap Layar: sscasn.bkn.go.id/beranda

3. Setelah melakukan pendaftaran akun, pendaftar harus melakukan verivikasi ijazah. Verifikasi iijazah dapat dilakukan melalui  https//info.gtk.kemdikbud.go.id.

4. Setelah dipastikan terverifikasi, pendaftar baru dapat memilih formasi. Pemilihan formasi harus dilakukan linier sesuai data kualifikasi pendidikan atau sertifikat pendidik yang telah terverifikasi.

Baca Juga: CPNS 2021: Cara Upload Dokumen Persyaratan di sscasn.bkn.go.id yang DIJAMIN BERHASIL Tanpa GAGAL!

5. Untuk pelamar yang dinyatakan tidak lulus ujian seleksi kompetensi I dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama. 

6. Jika pelamar juga tidak lulus pada ujian kompetensi II, pelamar masih dapat untuk memilih formasi yang lain. Formasi yang dapat dipilih adalah formasi di seluruh wilayah Indonesia.

Demikian merupakan alur pendaftaran untuk PPPK guru. Untuk informasi lebih lanjut dapat kunjungi laman cpns.update.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah