BLT Subsidi Gaji Segera Cair, Cek Syarat dan Daftar Penerima di kemnaker.go.id

- 3 Juli 2021, 14:03 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji. /instagram.com/ @kemnaker

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali akan menyalurkan berbagai bantuan. Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji.

Kemnaker berencana melakukan penyaluran BLT Subsidi Gaji gelombang kedua ini rencananya akan dilakukan pada Juli-Agustus 2021.

Setiap gelombang, pemerintah mengalokasikan Rp1,2 juta dan dibagi menjadi dua tahap. Adapun besaran pencairan BLT Subsidi Gaji sendiri adalah Rp600 ribu setiap tahap. Tahapan tersebut dilaksanakan selama empat bulan. 

Baca Juga: Bansos BST Kemensos Cair Rp600 Ribu Bulan Juli 2021? Cek Nama KPM di Link cekbansos.kemensos.go.id

Program BLT Subsidi Gaji telah dicanangkan pemerintah semenjak Agustus 2020. Program tersebut dijalankan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Dengan adanya program ini pemerintah melalui Kemnaker berharap dapat menjadi solusi bagi buruh ataupun pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja karena dampak Covid-19.

Sementara itu, syarat-syarat bagi pekerja yang ingin mendaftar adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

2. terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja/Buruh penerima Upah

5. Memiliki rekening bank yang aktif

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair ke Rekening, Ini Penyebabnya dan Lapor dengan Cara Ini

Untuk mendapatkan BLT pekerja diharapkan mengecek wesbsite resmi kemnaker.go.id. Tujuannya agar pekerja dapat mengetahui daftar calon penerima BLT Subsidi Gaji tersebut.

Adapun untuk pekerja yang belum memiliki akun dan belum mendaftar calon penerima subsidi gaji berikut adalah cara untuk membuat akun:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id.

2. Klik daftar.

3. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang. 

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM BRI atau BLT UMKM PNM Mekaar BNI, Perhatikan Kriteria Lolos Penerima BPUM

4. Jika sudah selesai, maka sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar. 

5. Lakukan aktivasi akun.

6. Rutin lakukan pengecekan akun untuk mengetahui daftar penerima BLT Subsidi Gaji.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x