BERITA DIY - Pemerintah secara resmi telah membuka lowongan untuk CPNS dan PPPK di tahun 2021. Berbagai macam formasi dibuka untuk pendaftar.
Selain dapat memilih formasi sesuai yang diinginkan pendaftar juga diwajibkan atas sejumlah persyaratan.
Salah satu persyaratan yang wajib dilakukan oleh calon pendaftar adalah dengan memiliki ijazah dari Program Studi di Universirtas yang telah terakreditasi di Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Baca Juga: Seleksi CPNS Resmi Dibuka, Berikut Dokumen dan Cara Pendaftaran di Lingkup Pemda DIY
Oleh sebab itu, pelamar diharuskan untuk mengecek ulang keabsahan ijazah yang dimiliki apakah telah terdaftar di BAN-PT.
Untuk mengecek akreditasi program studi berikut caranya:
1. Buka laman banpt.or.id
2. Sorot pada menu data akreditasi dan klik pada kursor pencarian data akreditasi (histori)
3. Isi kolom nama perguruan tinggi
Baca Juga: Berikut Ini Formasi CPNS 2021 Kejaksaan Agung, POLRI, dan Badan SAR Nasional Untuk Lulusan S1