Seleksi CPNS Resmi Dibuka, Berikut Dokumen dan Cara Pendaftaran di Lingkup Pemda DIY

- 1 Juli 2021, 19:06 WIB
Seleksi CPNS resmi dibuka Rabu (30/6). Pemda DIY turut membuka lowongan untuk posisi CPNS dan PPPK.
Seleksi CPNS resmi dibuka Rabu (30/6). Pemda DIY turut membuka lowongan untuk posisi CPNS dan PPPK. /https://sscasn.bkn.go.id/beranda /

BERITA DIY - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka sejak Rabu (30/6). BKN menjadwalkan pendaftaran seleksi hingga tanggal 21 Juli 2021. Terdapat 707.622  formasi yang diperebutkan dari tingkat daerah hingga nasional.

Tahun ini, seleksi juga tidak hanya untuk posisi CPNS. BKN membuka lamaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) turut memberikan kesempatan bagi SDM untuk mengisi formasi yang dibutuhkan.

Berdasarkan Pengumunan Pemda DIY Nomor 810/03830 tentang Pengadaan CPNS dan PPPK Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis di Lingkungan Pemda DIY, jumlah alokasi formasi CPNS sebanyak 56. Alokasi terdiri dari 54 umum dan 2 disabilitas, sedangkan PPPK Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis membutuhkan 26 formasi.

Baca Juga: 6 Kesalahan Sederhana yang Buat Anda Gagal Dalam Seleksi CPNS 2021

Pendaftaran serentak dilakukan secara online melalui  laman https://sscasn.bkn.go.id. Bagi peserta yang nantinya lolos seleksi administrasi, maka akan lanjut ke seleksi SKD, SKB, hingga pengumunan kelulusan yang dijadwalkan pada tanggal 18-19 Desember 2021. 

Para pendaftar juga harus melihat dengan teliti persyaratan dan mempersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk melamar di ruang lingkup Pemda DIY. Persyaratan dan dokumen-dokumen tersebut bagi formasi CPNS umum di Pemda DIY adalah:

  • Scan asli Surat Lamaran yang diketik/tulis tangan tinta hitam, ditujukan kepada GUBERNUR DIY, dan ditandatangani
  • WNI 18-35 tahun, dibuktikan dengan scan asli KTP sesuai dengan ijazah
  • ljazah/kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar
  • IPK minimal 2,85, dibuktikan dengan scan asli transkrip nilai
  • Ijazah dari program studi/perguruan tinggi dalam atau luar negeri yang terakreditasi, yang dibuktikan dengan scan ijazah asli
  • Akreditasi perguruan tinggi dibuktikan dengan akreditasi yang tercantum dalam ijazah dan/atau tangkapan layar sertifikat akreditasi program studi/perguruan tinggi. Dokumen ini dapat diperoleh dari Pangkalan Dikti atau BANPT
  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan dua buah surat terpisah yang terdiri dari scan asli Surat Sehat Jasmani dan scan asli Surat Sehat Rohani. Keduanya tertanggal Mei-Juli 2021 dan ditandatangani oleh dokter dan dokter spesialis (untuk Surat Sehat Rohani) dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau Swasta
  • Scan asli Surat Pernyataan yang diketik/tulis tangan bermaterai 10.000 dan ditandatangani (format terlampir di Pengumunan Pemda DIY Nomor 810/03830).

Baca Juga: Update Seleksi CPNS dan PPPK 2021: Cek Instansi Pusat hingga Kota yang Buka Formasi CPNS dan PPPK Terbanyak

Pendaftar juga harus melalui serangkaian tahapan mengunggah dokumen yang diperlukan. Berikut ini, tata cara pendaftaran seleksi CPNS 2021.

Tahap pertama peserta harus mendaftar akun terlebih dahulu melalui empat tahapan.

  1. Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  2. Buat akun SSCASN
  3. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  4. Lengkapi biodata dan unggah swafoto

Lalu, mendaftar formasi yang diinginkan dengan cara sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: BKD DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x