Bagi yang namanya tak tercantum, bisa mengecek syarat dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2021:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP Elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau pun SKU
4. Bukan ASN, Anggota TNI / Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang mengakses KUR
Bagi yang memenuhi syarat namun namanya tak terdaftar, bisa mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat atau daftar online dengan mengecek link ini: KLIK DI SINI.
Untuk yang tanya kapan BLT UMKM tahap 3 kapan cair, Kemenkop UKM mengumumkan bahwa hal itu masih menunggu keputusan dari Kemenkeu.***