Sebelum cek cara daftar, ketahui dulu daftar penerima BPUM di situs eform.bri.co.id dan banpresbpum.id:
- Kunjungi laman https://banpresbpum.id dan eform.bri.co.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM 2021.
Besaran bantuan BPUM sendiri pada tahun ini hanya Rp 1,2 juta per UMKM. Jumlah BLT yang diterima itu lebih kecil dibandingkan 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta per UMKM.
Pada tahun 2020, BPUM cair pada 2 tahap. Pada tiap tahapnya, UMKM ditransfer Rp 1,2 juta. Sedangkan di 2021, BPUM hanya cair dengan 1 tahap dengan BLT Rp 1,2 juta.
Dari 9,8 juta penerima pada tahap 1 atau tahap 1 dan 2, sebagian di antaranya merupakan penerima tahun lalu yang kembali dapat BPUM di 2021. Maka besaran bantuannya mencapai Rp 3,6 juta.