Pendaftaran CPNS PPPK Diumumkan 29 Juli 2021, Siapkan Berkas Persyaratan Ini untuk Daftar di sscasn.bkn.go.id

- 26 Juni 2021, 21:00 WIB
ilustrasi CPNS
ilustrasi CPNS /sscasn.bkn.go.id

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Baca Juga: Contoh Soal Tes CAT CPNS TWK, TIU, dan TKP Lengkap dengan KUNCI JAWABAN, Persiapan Seleksi ASN 2021

Setiap pelamar CPNS hanya dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.

Kalau ketahuan mendaftar lebih dari (1) formasi pada pendfataran CPNS 2021 bisa dipastikan kepesertaannya gugur.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x