4. Anak usia sekolah SMP berhak menerima bantuan Rp1,5 juta, dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga.
5. Anak usia sekolah SMA berhak menerima bantuan Rp2 juta, dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga.
6. Lanjut usia atau lansia berhak menerima bantuan Rp2,4 juta, dengan syarat maksimal satu orang dalam satu keluarga.
7. Penyandang disabilitas atau difabel berhak menerima bantuan Rp2,4 juta, dengan syarat maksimal satu orang dalam satu keluarga.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan kode captcha
- Klik Cari Data
Setelah itu akan muncul informasi lengkap mengenai identitas penerima bansos meliputi nama dan alamat penerima bantuan. Selain itu kita juga bisa melihat informasi mengenai periode dan status bantuan sosial.***