Berikut caranya:
- Buka lama cekbansos.kemensos.go.id
- Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas
- Tekan tombol ‘cari data’
Nantinya database akan memunculkan identitas Anda jika dinyatakan sebagai penerrima BPNT. Anda dapat melakukan pencairan melalui Himbara atau E-Warong terdekat untuk mencairkan hak Anda.
Jika sudah, Anda dapat langsung menggunakan dana bansos sembako untuk membeli keperluan yang diperlukan seperti beras, minyak, lauk-pauk dan obat-obatan.
Sebagai informasi, penyaluran bansos sembako berlangsung selama 1 tahun dimulai sejak Januari hingga Desember 2021.
Itulah jadwal dan cara cek penerima bansos sembako Kemensos Rp 200 ribu dengan Login cekbansos.kemensos.go.id.***