Perencana, minimal S1 manajemen (6 formasi)
Arsiparis, S1 manajemen (2 formasi)
Pengelola pengadaan barang/jasa, S1 akuntansi (3 formasi)
Auditor, S1 akuntansi (6 formasi)
Analis SDM aparatur, minimal S1 ilmu administrasi negara, administrasi publik, dan S1 manajemen. (10 formasi)
Asesor SDM aparatur, yang dibutuhkan S1 psikologi (93 formasi)
3. Badan Pemeriksa Keuangan
BPK membuka sebanyak 1.320 formasi pada perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Pada seleksi kali ini, BPK utamanya mencari calon abdi negara yang bisa mengisi kursi jabatan pemeriksa.
Jumlah ini disediakan untuk tiga jabatan, seperti jabatan pemeriksaan ahli pertama sebanyak 1.257 formasi, pranata komputer 35 formasi, serta pengelolaan data informasi dan hukum 28 formasi.
BPK juga akan mengikuti arahan pemerintah untuk mengalokasikan CPNS formasi khusus disabilitas sebanyak 2 persen.