Menurut Eddy Satriya, dirinya sangat menyayangkan terjadinya proses penyaluran BPUM yang tidak tertip.
Karena hal tersebut Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pihak terkait dalam melaksanakan penyaluran baik saat pendaftaran dan pencairan nanti, agar tertip dan mentaati protokol kesehatan.
Bagi Anda yang ingin mengecek apakan nama Anda masuk kedalam para penerima BPUM dapat mengakses melalui https://eform.bri.co.id/bpum dan https://banpresbpum.id/, berikut caranya:
Bank BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum.
- Isi nomor KTP.
- Masukan kode verifikasi.
- Klik proses inquiry.
- Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Bank BNI
- Masuk ke laman https://banpresbpum.id/.
- Isi nomor KTP.
- Pilih cari.
- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Bagi pelaku usaha Mikro yang pernah mendapatkan BPUM di tahun 2020, dapat menerima kembali di tahun 2021, serta tidak perlu melakukan pengusulan ulang.
Itulah cara cek BLT UMKM BRI dan BNI melalui https://eform.bri.co.id/bpum dan https://banpresbpum.id/ modal KTP dapat BPUM sebesar Rp 1,2 Juta.***