BPUM: Cara Mudah Cek NIK KTP via eform.bri.co.id Lolos Dapat Rp 1,2 Juta, Info BPUM Tahap 3, dan Cara Daftar

- 18 Juni 2021, 07:14 WIB
Tampilan laman NIK KTP lolos BPUM BRI Rp 1,2 juta atau BLT UMKM di eform.bri.co.id
Tampilan laman NIK KTP lolos BPUM BRI Rp 1,2 juta atau BLT UMKM di eform.bri.co.id /tangkap layar eform.bri.co.id
  1. Penerima BPUM wajib membawa dokumen persyaratan untuk melakukan pengambilan dana BPUM, yaitu asli & copy eKTP. Dokumen lain yaitu Formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Surat Pernyataan & Kuasa Penerima Dana BPUM disediakan di Kantor BRI tanpa materai.
  2. Dana BPUM dapat dicairkan di SELURUH unit kerja BRI (Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, dan BRI Unit) sehingga penerima BPUM dapat mendatangi kantor BRI dengan antrean lebih longgar untuk mempercepat proses layanan.
  3. BRI selalu mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI. Penerima BPUM agar selalu mengenakan masker dan menjaga jarak selama bertransaksi.
  4. BRI berwenang untuk membatasi jumlah antrean, menentukan kuota penyaluran BPUM setiap hari, serta mengatur penjadwalan kedatangan penerima BPUM sesuai kapasitas kantor BRI dan protokol kesehatan.
  5. Penerima BPUM memiliki kelonggaran waktu selama 3 bulan dari tanggal terdaftar sebagai penerima BPUM sehingga tidak perlu terburu-buru dan berkerumun di kantor BRI untuk melakukan pencairan dana. Apabila penerima BPUM menemui kondisi antrean yang melebihi kapasitas kantor BRI, silakan datang ke kantor BRI di hari lain.
  6. Penerima BPUM agar tidak percaya terhadap informasi dari pihak yang tidak bertanggungjawab terkait proses pengambilan dana BPUM.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Dijamin Cair ke 7 Kriteria Ini jika Dibuka, Simak Batas Waktu Pencairan BPUM BRI 2021

Untuk BPUM tahap 3, Pemerintah sampai saat ini belum ada rencana membukanya. Kemenkop UKM sedang mempersiapkan proses pencarian untuk BPUM tahap 2.

BLT UMKM tahap2 sendiri sedang dalam masa pendaftaran sampai akhir Juni 2021. Maka dari itu, pengusaha mikro yang ingin dapat bantuan BLT UMKM untuk segera mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM terdekat.

Cara Daftar BPUM tahap 2

Setelah mendaftarkan usaha atau UMKM Anda secara online, berikut cara daftar untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM:

1. Pelaku usaha mikro datang secara langsung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa dokumen berikut ini:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga
  • NIB, atau SKU beserta fotokopiannya.

NIB dan SKU merupakan dokumen untuk membuktikan bahwa masyarakat yang ingin daftar BLT UMKM ini benar-benar mempunyai usaha mikro.

Baca Juga: 5 BLT yang Cair Juni 2021: BPUM UMKM hingga Bansos Kemensos BST, Cek Online Daftar Penerima di Link Ini

2. Mengisi formulir data diri yang disediakan

3.  Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x