BERITA DIY - Pelaku UMKM yang sudah merasa mendaftar Banpres Porduktif Usaha Mikro atau BPUM namun belum mendapat BLT Rp 1,2 juta bisa langsung cek untuk tahu lolos atau tidak sebagai penerima dengan menggunakan NIK KTP melalui link eform.bri.co.id.
Sebagai informasi, BLT UMKM saat ini sedang dalam masa pendaftaran untuk tahap 2, sedangkan untuk BLT UMKM tahap 1 sudah selesai disalurkan semua sebelum Lebaran 2021.
Bisa jadi, Anda termasuk tahap 1 namun belum mendapatkan BPUM Rp 1,2 juta. Maka segera lakukan pengecekan BPUM yang bisa dilakukan dengan menggunakan HP, bisa dimana saja, dan hanya cukup menggunakan NIK KTP.
Baca Juga: Syarat dan Cara Mengajukan BPUM Agar Mendapat Bantuan BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta
Salah satu hal terpenting, pastikan HP Anda tersambung dengan internet.
Berkut Cara Cek NIK KTP lolos BPUM melalui link eform.bri.co.id milik BRI:
1. Buka Google Chrome atau Mozilla Firefox di HP Anda untuk bisa mengakses eform.bri.co.id
3. Ketik eform.bri.co.id di kolom link Google Chrome atau Mozilla Firefox Anda.
4. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'