Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Pakai HP di Link kemnaker.go.id, Syarat Karyawan Dapat BSU Subsidi Gaji

- 17 Juni 2021, 06:00 WIB
Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Pakai HP di Link kemnaker.go.id, Syarat Karyawan Dapat BSU Subsidi Gaji.
Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Pakai HP di Link kemnaker.go.id, Syarat Karyawan Dapat BSU Subsidi Gaji. /BPJSketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Pakai HP untuk cek penerima BSU Subsidi Gaji karyawan di link kemnaker.go.id. BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) sudah memasuki termin 3. Namun hingga saat ini para pekerja atau karyawan sampai saat ini masih menantikan cairnya Bantuan Subsidi Gaji atau upah.

Pemerintah juga belum mengeluarkan rilis resmi mengenai jadwal pencairna BSU Subsidi Gaji. Menurut bocoran yang beredar, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dijadwalkan akan cair pada bulan Juni atau Juli 2021 ini.

Sebagai informasi, saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan mengenai jumlah anggaran.

Baca Juga: Bocoran Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair, Penuhi 6 Syarat BSU Subsidi Gaji, Cek di kemnaker.go.id

Karyawan wajib untuk memenuhi syarat yang ditetapkan untuk dapat BSU Subsidi gaji, yaitu:

  1. Merupakan karyawan penerima upah/gaji
  2. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  3. Rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021 ini
  4. WNI dibuktikan dengan NIK KTP
  5. Bergaji di bawah Rp5 juta
  6. Memiliki rekening aktif.

Apabila karyawan merasa sudah memenuhi syarat di atas, dapat melakukan cek daftar penerima BLT ini secara online cukup dengan HP melalui link kemnaker.go.id.

Berikut cara cek online daftar penerima BSU Subsidi Gaji karyawan 2021 di kemnaker.go.id:

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair dan Tanggal Berapa? Cek Syarat dan Penerima BSU Subsidi Gaji di Sini

  • Buka link kemnaker.go.id
  • Klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  • Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
    Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  • Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Namun perlu diingat, hanya karyawan yang memenuhi syarat dan belum pernah dapat BSU Subsidi Gaji termin 2 yang akan menerima BSU Subsidi gaji termin 3 ini.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x