Pendaftaran CPNS 2021 Kapan Dibuka? Berikut Syarat dan Dokumen Untuk Daftar di sscasn.bkn.go.id

- 14 Juni 2021, 17:47 WIB
Pengumuman terbaru terkait pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 akhirnya dibuka oleh pemerintah pada Senin, 14 Juni 2021. Berikut syarat dan dokumen yang perlu disiapkan untuk daftar di sscasn.bkn.go.id.
Pengumuman terbaru terkait pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 akhirnya dibuka oleh pemerintah pada Senin, 14 Juni 2021. Berikut syarat dan dokumen yang perlu disiapkan untuk daftar di sscasn.bkn.go.id. /Twitter.com/@kominfodiy

3. Ketentuan umum yang lain yakni:

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
  • Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Resmi! Pengumuman Pendaftaran dan Formasi CPNS dan PPPK 2021, Berikut Link Aturan Baru

Dokumen yang dipersiapkan

Sejumlah dokumen perlu disiapkan untuk mengikuti tes CPNS 2021, antara lain:

  • Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
  • Perlu diketahui, untuk formasi CPNS tahun 2021, setiap pelamar CPNS hanya dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.

Baca Juga: Resmi! Pengumuman Pendaftaran dan Formasi CPNS dan PPPK 2021, Berikut Link Aturan Baru

Jika laman SSCASN telah dapat diakses kembali, pendaftar CPNS 2021 atau PPPK 2021 bisa mengecek formasi yang tersedia melalui halaman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

Kemudian, pilih menu Layanan Informasi, pilih info 'Lowongan'. Selanjutnya, lengkapi form isian yang dibutuhkan.

Demikian syarat dan dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta tes CPNS 2021 dan PPPK 2021 bagi lulusan sarjana (S1) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.***

 

Catatan Redaksi: Artikel ini telah mengalami perubahan judul pada Selasa, 15 Juni 2021 pukul 09:25 WIB, dari judul sebelumnya:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah