Dokumen yang harus dibawa saat mendaftar:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- NIB, atau SKU beserta fotokopiannya.
NIB dan SKU merupakan dokumen untuk membuktikan bahwa masyarakat yang ingin daftar BLT UMKM ini benar-benar mempunyai usaha mikro.
3. Mengisi formulir data diri yang disediakan
4. Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait
5. Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.
Perlu diingat, tak hanya memiliki usaha mikro, masyarakat tersebut haruslah bukan termasuk ke dalam golongan ini.
Golongan yang tak bisa menerima Bantuan UMKM PNM Mekaar
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Anggota TNI
- Anggota Polri
- Pegawai BUMN
- Pegawai BUMD
- Pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR)
Bank BNI mengumumkan bahwa BLT PNM segera cair dan pengecekan daftar penerima sudah dapat dilakukan ini, Mei 2021.
"Alamat link https://banpresbpum.id benar link dari BNI untuk pengecekan penerimaan bantuan UMKM PNM Mekaar," cuit BNI melalui akun twitter resmi mereka.