Selain di eform.bri.co.id/bpum, masyarakat juga dapat lakukan cek melalui situs pengecekan BLT UMKM di BNI:
- Kunjungi laman https://banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Informasi tambahan, untuk BLT UMKM tahap 3 sejauh ini Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) belum berencana untuk membukanya.
Kemenkop juga membantah bahwa bantuan untuk tahap 3 akan lebih besar dari Rp 1,2 juta.
"Berita yang menginformasikan ada BPUM tahap ketiga dengan besaran lebih dari Rp 1,2 juta, itu tidak benar," kata Arif Rahman Hakim selaku Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM dalam konferensi pers pada Senin 7 Mei 2021.
"Karena yang ada di kita adalah BPUM tahun 2021 baik itu tahap 1 maupun tahap 2, itu besarnya Rp 1,2 juta," tambah Arif.
Dirinya juga mengimbau para pelaku usaha mikro untuk mencari informasi resmi mengenai BLT UMKM melalui situs web Kemenkop UKM atau menghubungi ke contact center kementerian di nomor 1500587.
Pelaku UMKM juga dapat mencari informasi kepastian mengenai BPUM ini melalui akun sosial media resmi Kemenkop di @kemenkop.
Itulah 5 langkah mudah cek penerima BLT UMKM di link eform.bri.co.id untuk BRI dan link banpresbpum.id untuk BNI, serta informasi mengenai Banpres BPUM tahap 3.***