BLT UMKM atau bantuan UMKM PNM Mekaar yang diberikan kepada pengusaha mikro kali ini lebih kecil dibanding tahun 2020 lalu sebesar Rp 2,4 juta.
Pada pencairan tahun ini nominal yang diberikan hanya sebesar 50 persen dari sebelumnta yakni sebesar Rp 1,2 juta.
Apabila pelaku usaha mikro belum mempunyai rekening saat sudah terdaftar sebagai penerima dan ingin mencairkan bantuan, maka pelaku usaha mikro tak perlu khawatir. Bank akan membuat buku rekening ketika di saat pencairan.
Itulah cara cek nama penerima penerima bantuan UMKM PNM Mekaar menggunakan HP dan KTP di banpresbpum.id, syarat penerima Banpres UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 juta, serta cara daftar BLT UMKM.***