Cek Bansos BST Kemensos yang Diperpanjang Juni 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, KPM Akan Dapat Rp 600 Ribu?

- 7 Juni 2021, 20:10 WIB
Cek Bansos BST Kemensos Diperpanjang Juni 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, KPM akan Dapat Rp 600 Ribu? Simak syarat dan cara daftar BST Kemensos.
Cek Bansos BST Kemensos Diperpanjang Juni 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, KPM akan Dapat Rp 600 Ribu? Simak syarat dan cara daftar BST Kemensos. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Bansos BST Kemensos Rp 300 ribu direncakan akan cair pada bulan Juni 2021. BST yang awalnya hanya sampai April 2021 sudah dipastikan oleh Pemerintah diperpanjang sampai bulan Juni 2021.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha telah memastikan perpanjangan Bansos BST Rp 300 ribu. 

"Rencananya (Bansos Tunai) iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta Wibawa.

Baca Juga: BST Kemensos Rp300 Ribu Masuk Penyaluran Juni 2021, Bulan Ini KPM Akan Dapat Rapel Bansos Rp600 Ribu?

Namun pihak Kemensos sampai saat ini belum mengumumkan secara resmi mengenai pencarian bansos BST Rp300 ribu bulan Juni. Ditambah, banso BST bulan Mei 2021 juga belum dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jika bansos BST Rp300 ribu bulan Mei akan segera dicairkan di bulan ini dan bansos BST bulan Juni juga akan disalurkan di bulan Juni ini maka masyarakat akan menerima bansos BST total Rp600 ribu di bulan ini.

Kemensos saat ini tengah menyiapkan proses penyaluran BST. Nantinya jika sudah siap, sosialisasi kepada KPM akan segera dilakukan.

Baca Juga: Bansos BST Diperpanjang Juni 2021, Bukan dtks.kemensos.go.id, Cek Terbaru di cekbansos.kemensos.go.id

Jumlah penerima BST masih sama seperti sebelumnya yakni 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

 

Syarat Penerima BST Rp 300 ribu

Adapun syarat penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu Juni 2021 ini adalah sebagai berikut:

  • Merupakan warga miskin dan tidak mampu
  • Kehilangan mata pencaharian akibat pandemi Covid-19
  • Tidak sedang menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BLT dari Dana Desa, Kartu Prakerja, Paket Sembako, hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sebagai informasi, nominal BST Kemensos sebesar Rp 300 ribu. Masyarakat yang terdaftar sebafai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bisa melakukan cek nama apakah terdaftar sebagai penerima BST atau tidak melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Daftar BST Kemensos

Baca Juga: Bansos Rp 300 Ribu Juni 2021 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Penerima BST Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat yang ingin mendapatkan BST Rp 300 ribu, dapat mendaftarkan diri kepada RT/RW setempat atau Kepala Desa dengan melampirkan fotokopi KTP untuk kemudian di data apakah sudah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan atau tidak.

 

KPM cukup menggunakan KTP untuk melakukan cek daftar penerima bansos BST Kemensos Rp300 ribu dengan memasukkan alamat lengkap dan nama kepala keluarga sesuai dengan yang tertulis di KTP.

Berikut ini adalah cara melakukan cek daftar penerima bansos BST Kemensos Rp300 ribu bulan Juni 2021 di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan KTP:

 

  • Buka link cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan Nama PM sesuai KTP
  • Masukkan 4 huruf yang tertera dalam kotak kode
  • Jika tidak jelas huruf kode, klik icon untuk mendapatkan kode baru
  • Klik tombol CARI
  • Apabila terjadi error segarkan halaman atau lakukan pengecekan secara ulang.

Baca Juga: BST Kemensos Rp 300 Ribu Cair Juni 2021, Cek Online Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Setelah melakukan cek, KPM dapat mengetahui status pencairan bansos BST, apakah bantuan sudah cair atau belum dan dimana KPM dapat mengambil dana bansos yang sudah cair.

Pengambilan bansos BST Kemensos Rp300 ribu perlu menunggu undangan dari ketua RT atau kelurahan untuk mengambil bantuan di kantor pos terdekat.

Demikian informasi lengkap bansos BST Kemensos Rp 300 ribu mulai dari syarat penerima, cara daftar, dan cara cek online daftar penerima BST di cekbansos.kemensos.go.id untuk KPM agar dapat Rp 300 ribu.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah