Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair? Cek Nama Penerima di kemnaker.go.id, Syarat Dapat BLT Gaji Rp 1,2 Juta

- 7 Juni 2021, 20:00 WIB
Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair? Cek Nama Penerima di kemnaker.go.id, Syarat Dapat BLT Gaji Rp 1,2 Juta yang akan dicarikan di BNI, BCA, dan BRI.
Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair? Cek Nama Penerima di kemnaker.go.id, Syarat Dapat BLT Gaji Rp 1,2 Juta yang akan dicarikan di BNI, BCA, dan BRI. /kemnaker.go.id

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Juni 2021? Cek Penerima di kemnaker.go.id, Syarat Dapat BLT Gaji Rp 1,2 Juta

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Karyawan bisa cek online daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:

  1. Buka link kemnaker.go.id
  2. Klik Daftar di pojok kanan atas
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik
  5. Daftar Sekarang
  6. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  10. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Gaji

 

Berikut ini syarat-syarat yang ditetapkan oleh Kemnaker kepada karyawan untuk dapat BSU Gaji:

1. WNI yang memiliki KTP

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x