Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan
Karyawan bisa cek online daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:
- Buka link kemnaker.go.id
- Klik Daftar di pojok kanan atas
- Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
- Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik
- Daftar Sekarang
- Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
- Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
- Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
- Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
- Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.
Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Gaji
TERBARU: Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka Hari Ini, Berikut Info Syarat dan Cara Daftar Terbaru Anti Gagal
Sebelumnya, karyawan harus memenuhi terlebih dahulu syarat-syarat yang ditetapkan oleh Kemnaker untuk dapat BSU Gaji, di antaranya sebagai berikut:
1. WNI yang memiliki KTP
2. Penerima merupakan karyawan yang mendapatkan upah atau gaji dan dengan nominal di bawah Rp 5 juta
3. Penerima merupakan karyawan yang memiliki rekening aktif di bank
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka Hari Ini, Berikut Info Syarat dan Cara Daftar Terbaru Anti Gagal