- Siapkan KTP
- Klik dtks.kemensos.go.id
- Klik Menu atau Tab Cek Penerima Bansos
- Masyarakat akan diarahkan ke link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan nama sesuai KTP
- Masukkan kode captcha lengkap dengan spasi
- Klik reset jika kode captcha sulit dibaca
- Klik Cari Data
Link cekbansos.kemensos.go.id akan mencocokkan data yang dimasukkan dengan data yang terdapat pada database.
Apabila terdaftar menjadi penerima BST Rp300 Kemensos, akan muncul data penerima seperti nama provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, nama penerima, usia penerima bansos, jenis bansos, dan status penyaluran bansos.
Dana bansos Rp300 ribu kemudian dapat dicairkan melalui Kantor POS dengan membawa berkas pencairan sebagai berikut:
- Membawa Surat Undangan Pencairan
- Membawa KK
- Membawa KTP
- Mematuhi protokol kesehatan
Baca Juga: Demi Mempercepat UMKM Jabar Go Digital, Ridwan Kamil Gandeng Shopee dalam Membuka Shopee Center
Masyarakat dapat mendatangi Kantor POS untuk pencairan bansos BST Rp300 ribu sesuai jadwal yang telah ditentukan Surat Undangan Pencairan tersebut.***