BERITA DIY - Hanya bermodalkan KTP, pelaku usaha bisa cek online daftar penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum. Jika NIK KTP terdaftar, bisa dapat Banpres BPUM Rp3,6 juta.
Selain terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, pelaku usaha mikro juga harus mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta pada 2020 dan Rp1,2 juta pada 2021 ini.
Sehingga bisa dapat Banpres BPUM senilai total Rp3,6 juta. Namun jika tahun lalu tidak dapat, maka hanya mempunyai kesempatan dapat bantuan Rp1,2 juta.
Berikut ini beberapa fakta soal pencairan BLT UMKM atau yang juga disebut Banpres BPUM 2021:
1. Jumlah Penerima
Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan memberikan BLT UMKM ke 12,8 juta orang. 9,8 juta pelaku usaha mikro sudah dapat.
Saat ini sisa kuota 3 juta orang dan belum bisa dipastikan kapan akan dicairkan lantaran menunggu persetujuan Kementerian Keuangan.
2. Batas Waktu Pendaftaran
Saat ini pendaftaran atau pengajuan BLT UMKM 2021 masih dibuka hingga 28 Juni 2021 dengan kuota 3 juta penerima.
Pelaku usaha mikro hanya bisa daftar secara offline di kantor Dinas Koperasi dan UKM di tingkat kabupaten/kota setempat.
4. Lembaga Penyalur
BLT UMKM atau Banpres BPUM tahun 2021 ini disalurkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Pelaku usaha mikro bisa cek dpaat bantuan ini atau tidak di link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
5. BLT UMKM Tahap 3
Pendafataran BLT UMKM Tahap 3 belum dibuka karena tahap 2 juga masih berlangsung dan belum bisa dipastikan kapan akan cair.
Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM 2021, Syarat Dapat Rp3,6 Juta, dan Cek Banpres BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum
6. SMS
Penerima BLT UMKM akan mendapatkan SMS notifikasi dari BNI dan BRI jika sudah mendaftar, dinyatakan memenuhi syarat, dan dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM ini.
Namun, ada juga masyarakat yang tidak mendapatkan SMS namun namanya tertera di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
7. Dana Hibah Bukan Hutang
BLT UMKM ini merupakan dana hibah yang diberikan secara gratis atau cuma-cuma sehingga penerima BLT UMKM ini tidak perlu mengembalikan.
Pencairan bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM ini tidak ada potongan biaya administrasi apapun.
Itulah tujuh fakta soal pencairan BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM bagi pelaku usaha mikro yang NIK KTP mereka terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.***