BERITA DIY - Bagi pelaku usaha mikro atau UMKM yang ingin Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 3 sebesar Rp 1,2 juta, masih memiliki kesempatan dapat BLT.
Sebab Kemenkop UKM mengumumkan bahwa pengajuan atau pendaftaran BLT BPUM masih dibuka untuk UMKM hingga 28 Juni 2021. Cara daftar BLT UMKM kami lampirkan di akhir artikel.
Ada kuota 3 juta UMKM yang bakal dapat BLT BPUM tahap 3 dari Kemenkop UKM. Seperti diketahui pada tahap 3 yang bakal dapat BLT BPUM adalah UMKM baru yang belum dapat di 2020.
Berbeda dengan BLT BPUM tahap 1 dan 2, di mana 9,8 juta penerimanya merupakan UMKM yang sudah dapat di 2020. Penyaluran BPUM tahap 1 dan 2 sendiri sudah dilakukan sejak Januari - Mei 2021.
Secara total, BPUM pada tahun 2020 disalurkan untuk 12,8 juta UMKM. BPUM sendiri merupakan program Pemerintah agar UMKM bisa bertahan di tengah pandemi.
Baca Juga: Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Juni 2021
Pada tahun ini, penyalur BLT UMKM terdapat 2 bank, yakni BRI dan BNI. Berbeda dengan BPUM tahun 2020 yang hanya disalurkan oleh BRI.
Berikut cara cek daftar penerima BLT UMKM di situs eform.bri.co.id:
- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Baca Juga: Yang Tanya Kapan BPUM Tahap 3 Cair, Ini Jadwal BLT Ditransfer ke 3 Juta UMKM 2021
Berikut cara untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM di Banpresbpum.id:
- Kunjungi laman https://banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM 2021.
Baca Juga: Tak Dapat SMS BPUM Ternyata BLT UMKM Bisa Cair, Ini Daftar Penerima Banpres Lengkap Juni 2021
Berikut syarat dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2021:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP Elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau pun SKU
4. Bukan ASN, Anggota TNI / Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang mengakses KUR
Cara mengajukan banpres BPUM
1. Siapkan dokumenberupa:
- Fotokopi e-KTP,
- fotokopi KK,
- fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan
2. Serahkan dokumen
Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
3. Lengkapi isian formulir
Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:
- NIK sesuai KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap sesuai e-KTP
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
- Bidang Usaha
- Nomor telepon seluler
Jika memenuhi syarat, nantinya penerima akan mendapat SMS dari BRI Info. Namun jika tak kunjung mendapat SMS, masyarakat bisa mengecek langsung ke situs daftar penerima BNI atau BRI.***