Daftar UMKM Secara Online di oss.go.id Biar Kebagian BLT UMKM Rp1,2 Juta 2021, Ini Caranya

- 28 Mei 2021, 12:38 WIB
Daftar UMKM Secara Online di oss.go.id Biar Kebagian BLT UMKM Rp1,2 juta Tahap 3 di 2021
Daftar UMKM Secara Online di oss.go.id Biar Kebagian BLT UMKM Rp1,2 juta Tahap 3 di 2021 /Tangkapan layar oss.go.id

Cara mendaftarkan UMKM saudara secara online di https://oss.go.id cukup mudah, simak dan lakukan saja langkah-langkah berikut:

1. Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.

2. Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan.

3. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki.

4. Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan.

5. Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan.

Baca Juga: BPUM UMKM Rp2,4 Juta Tahap 3 Dilanjutkan di Tahun 2021, Ini Cara Daftar UMKM Online di Link oss.go.id

6. Untuk usaha kecil, pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.

7. Selanjutnya anda dapat melihat rangkuman data yang telah diisikan.

8. Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x