Berikut rincian bansos PKH yang diterima setiap golongan masyarakat:
- Ibu Hamil: Rp3 juta, atau Rp750 ribu per tiga bulan
- Anak Usia Dini: Rp3 juta, atau Rp750 ribu per tiga bulan
- Anak Sekolah SD: Rp900 ribu, atau Rp225 ribu per tiga bulan
- Anak Sekolah SMP: Rp1,5 juta, atau Rp375 ribu per tiga bulan
- Anak Sekolah SMA: Rp2 juta, atau Rp500 ribu per tiga bulan
- Penyandang Disabilitas: Rp2,4 juta, atau Rp600 ribu per tiga bulan
- Lansia: Rp2,4 juta, atau Rp600 ribu per tiga bulan
Dikutip dari laman resmi kemenkopmk.go.id, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan penyaluran bansos PKH masih disalurkan hingga memenuhi kuota 10 juta KPM.
"Untuk PKH Tahap 2 sudah tersalur kepada 9,7 juta KPM. Menjelang Lebaran, harapannya dapat segera memenuhi kuota 10 juta KPM dan itu berarti masih ada sekitar 300 ribu sasaran lagi," terang Menko PMK, 11 Mei 2021 lalu.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH untuk Ibu Hamil dan Anak Usia Dini agar Dapat Bantuan Rp3 Juta
Bantuan PKH yang diberikan kepada anak sekolah, ibu hami, dan golongan penerima manfaat lain telah disalurkan Kemensos sejak Januari dan akan terus berlangsung hingga Desember 2021 mendatang.
Bansos PKH disalurkan secara bertahap yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Anak sekolah, ibu hamil, lansia dan golongan masyarakat lain harus memenuhi kriteria sebagai berikut agar dapat menjadi penerima bansos PKH:
- Ibu hamil: maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia dini: usia 0-6 tahun maksimal dua anak
- Anak sekolah SD-SMA Sederajat: usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Lansia: di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
Baca Juga: Begini Cara Cek Daftar Penerima BST Rp300 Ribu hingga Bansos PKH 2021, Cukup Isi Nama di Link Ini
Selain Bansos PKH, pemerintah juga mempercepat penyaluran beberapa bansos tunai lainnya di bulan Mei, di antaranya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Sembako.***