BERITA DIY - Program BLT UMKM tahap 1 dan 2 cair, berikut prosedur yang harus dilakukan jika namamu terdaftar sebagai peneima BPUM 2021.
Masih banyak masyarakat yang bingung mengenai langkah selanjutnya yang harus ditempuh setelah dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM sebesar Rp1,2 juta.
Untuk diketahui, BLT UMKM ini adalah bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha mikro untuk bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Pelaku UMKM yang berhak mendapatkan bantuan ini ialah mereka yang mendapat sms notifikasi dari BRI INFO seperti di bawah ini.
"Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP."
Selain mendapat pemberitahuan melalui SMS, pengecekan daftar penerima BLT dapat dilakukan secara mandiri via online melalui link yang telah disediakan yakni, eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Pengecekan dilakukan menggunakan NIK KTP masing-masing pelaku usaha mikro, bisa menggunakan HP, laptop, atau komputer yang terhubung ke internet.
Jika NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM di link tersebut, pelaku usaha mikro hanya perlu datang ke bank BNI atau BRI terdekat untuk mencairkan bantuannya.