- Kunjungi laman https://banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Apabila nama Anda tak tercantum, segera klik disini untuk lakukan pendaftaran.
Perlu diingat, selain memiliku usaha UMKM, masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan BPUM bukan yang termasuk ke dalam golongan berikut ini.
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Anggota TNI
- Anggota Polri
- Pegawai BUMN
- Pegawai BUMD
- Pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR)
Itu tadi cara cek BPUM tahap 3 dan daftar golongan yang tak bisa dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp 1,2 juta.***