BERITA DIY – Pelaku UMKM yang mendapatkan informasi bahwa Nomor KTP tidak terdata atau tidak muncul sebagai penerima setelah cek online di link banpresbpum.id dapat memenuhi syarat berikut untuk bisa dapat BLT BPUM Rp1,2 juta.
Cek online penerima BPUM Rp1,2 juta salah satunya dapat melalui link yang disediakan bank BNI, yaitu melalui banpresbpum.id.
Link banpresbpum.id merupakan cara alternatif apabila pelaku UMKM tidak kunjung mendapatkan pemberitahuan terkait BPUM via BNI.
Cukup menggunakan KTP, berikut cara lengkap cek penerima BPUM melalui link dari BNI:
- Buka link banpresbpum.id
- Masukkan Nomor KTP di kolom yang tersedia
- Klik Cari
Apabila muncul informasi “Maaf, data tidak ditemukan” maka pelaku UMKM gagal mendapatkan BLT Rp1,2 juta dari program BPUM.
Pelaku UMKM kemudian disarankan untuk menghubungi dan melakukan pendaftaran ke Dinas Koperasi di kota/kabupaten setempat.
Namun, pelaku UMKM dinyatakan menjadi penerima apabila nama, nominal, nama bank, dan jenis usaha terdaftar di link banpresbpum.id.