Kriteria Penerima Kartu Prakerja Gelombang 17, Berikut Bocoran Kuota dan Jadwal Pendaftaran

- 24 Mei 2021, 20:10 WIB
ilustrasi - jadwal dan kuota Kartu Prakerja gelombang 17.
ilustrasi - jadwal dan kuota Kartu Prakerja gelombang 17. /Tangkap layar www.prakerja.go.id

BERITA DIY – Program Kartu Prakerja gelombang 17 akan segera dibuka dalam waktu dekat. Simak kriteria penerima, bocoran kuota dan jadwal pendaftaran berikut ini.

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Program ini sudah dijalankan sejak 2020 melalui 11 gelombang, di mana pendaftar gelombang 1 hingga 11 mencapai 43 juta orang dengan kuota hanya 5,9 juta peserta. Sedangkan di 2021, Kartu Prakerja sudah berjalan hingga gelombang 17. Pada semester I 2021, Pemerintah menyiapkan kuota 2,7 juta orang sebagai peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Dapat Modal Rp10 Juta dari Kartu Prakerja 2021, Syaratnya Daftar Peserta Gelombang 17 www.prakerja.go.id

Melalui program ini, peserta akanmendapatkan total insentif Rp2,4 juta yang dibayar per bulan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan usai menyelesaikan pelatihan dan memberikan peringkat dan ulasan pelatihan.

Pemerintah rencananya akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 antara bulan Mei dan Juni 2021 karena Kartu Prakerja akan dikejar di semester I tahun 2021 ini. Pendaftaran dibuka setelah pemerintah menghitung kuota pendaftar yang tidak mengambil pelatihan hingga batas akhir waktu yang di tentukan.

"Tunggu saja pengumumannya. Tapi karena memang mandatnya Rp 10 triliun pertama harus selesai di semester I, jadi pasti kita lakukan di semester I," ucap Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17 di www.prakerja.go.id, Siapkan KTP dan KK

Berdasarkan perhitungan sementara, manajemen bakal membuka pendaftaran untuk sekitar 44.000 orang pada program Kartu Prakerja gelombang 17. Kuota ini berasal dari peserta kartu prakerja gelombang 12-16 yang dicabut kepesertaannya.

Program Kartu Prakerja ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan. Program ini diberikan kepada orang-orang dengan kriteria sebagai berikut.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. berusia paling rendah 18 tahun
  3. tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  4. pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK,
  5. pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja,
  6. pekerja/buruh yang dirumahkan
  7. pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Penuhi Syarat Ini untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17, Berikut Bocoran Jadwal Pendaftarannya

Sementara golongan berikut ini tidak bisa mendaftar program Kartu Prakerja.

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya. Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. 

Demikian informasi seputar kriteria penerima Kartu Prakerja Geloombang 17 lengkap dengan bocoran kuota dan jadwal pendaftaran. Semoga bermanfaat.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x