Jika NIK KTP terdapat atau dapat SMS, UMKM bisa datang ke kantor BRI atau BNI terdekat untuk melakukan pemrosesan pencairan BLT BPUM.
Berikut syarat untuk mendapat BLT UMKM atau BPUM:
- WNI
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Sementara untuk para pelaku usaha mikro atau UMKM yang belum terdaftar dalam situs eform.bri.co.id, masih memiliki peluang untuk dapat BLT BPUM.
Yang jelas, BPUM atau BLT UMKM bisa didapat ketika memenuhi persyaratan administrasi untuk kemudian mengumpulkan berkas yang diminta ke dinas terkait yang membidangi Koperasi dan UKM.