Pelaku usaha mikro atau UMKM juga harus mendapatkan rekomendasi atau usulan dari salah satu lembaga pengusul. Jika memenuhi syarat, Anda akan dapat bantuan.
Yuk coba hubungi kantor Dinas Koperasi dan UKM setempat. Ada daerah yang membuka pendaftaran online, ada yang offline.***