Fakta BLT Subsidi Gaji, Data Pekerja Terdampak Covid-19 Bermasalah? Cara Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 22 Mei 2021, 10:36 WIB
Ilustrasi bantuan BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi bantuan BLT Subsidi Gaji. /Pixabay/EmAji

BERITA DIY - Pemerintah masih belum mencairkan BLT Subsidi Kerja tahun 2020 hingga saat ini. Rumornya, ada perbedaan data yang signifikan terkait pekerja terdampak covid-19.

Kabarnya, sebelum melakukan pencairan, pihak Kemnaker dengan bank penyalur harus melakukan rekonsiliasi data agar tidak ada tumpang tindih.

Rekonsiliasi data tersebut dilakukan untuk menyamakan data jumlah pekerja terdampak covid-19 yang ada di Indonesia sejak Juli 2020 silam.

Baca Juga: TERBARU Cara Cek BLT UMKM Tahap 3 Mei, Ini Bocoran Daftar Penerima BPUM eform.bri.co.id/bpum banpresbpum.id

Terbaru, pihak Kemnaker telah mencapai progres 98,89 persen proses rekonsiliasi data dengan pihak bank penyalur. Dengan begitu, pencairan BLT Subsidi Kerja akan dilakukan dalam waktu dekat.

Ada kabar bahwa Kemnaker akan mulai mencairkan BLT Subsidi Gaji sepanjang Juni-Juli 2021. Semoga tak ada kendala apapun.

Seperti diketahui, pada Agustus 2020 lalu, ada perbedaan data pekerja terdampak covid-19 yang signifikan antara Kemnaker dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga: Daftar Terbaru Nama Dapat BLT UMKM Tahap 3 2021, Ini Cara Cek Penerima Tanpa Klik BPUM BRI eform.bri.co.id

Kemnaker menyatakan sebanyak 2,17 juta pekerja terdampak covid-19. Data ini diambil melalui kerjasama antara Kemnaker dengan pihak-pihak lainnya sepanjang April-Agustus 2020 lalu.

Sementara, BPS memiliki data yang jauh lebih besar dibanding Kemnaker. Data BPS mencatat sebanyak 29,12 penduduk usia kerja terdampak covid-19.

Rinciannya ialah, 2,56 juta orang menjadi pengangguran, 760 ribu orang menjadi bukan angkatan kerja, 1,77 juta orang menjadi sementara tidak bekerja. Sementara mayoritas atau sebanyak 24,03 juta pekerja mengalami pengurangan jam kerja.

Baca Juga: Bocoran Kapan BLT BPUM Tahap 3 Cair ke 3 Juta UMKM, Cara Cek Daftar Penerima Banpres Online di eform.bri.co.id

Karena itulah, perbedaan data dan pemaknaan kata "pekerja" antara dua instansi tersebut membuat penyaluran bantuan menjadi tersendat.

Lalu, untuk sementara ini bagaimana cara cek penerima bantuan? Berikut cara cek penerima bantuan di laman sso.bpjsketenagaketjaan.go.id.

Melalui Web

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Pilih menu registrasi.

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Demikian cara cek penerima bantuan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah