Cara Dapat BLT UMKM Tahap 3 yang Cair di BRI dan BNI, Ini Syarat Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 Juta Ditransfer

- 23 Mei 2021, 08:08 WIB
Cara daftar BLT UMKM Tahap 3, cek Banpres BPUM PNM Mekaar di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id dapat Bantuan Rp1,2 juta.
Cara daftar BLT UMKM Tahap 3, cek Banpres BPUM PNM Mekaar di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id dapat Bantuan Rp1,2 juta. /Dok. BRI

BERITA DIY - BLT UMKM Tahap 3 sedang dinanti-nantikan oleh pelaku usaha mikro yang ingin dapat bantuan Banpres BPUM Rp1,2 juta, termasuk mereka yang menjadi anggota PNM Mekaar.

Hal ini dikarenakan pencairan Bantuan BLT UMKM tahun ini sudah mendekati masa akhir dengan jumlah target penerima sebesar 12,8 juta orang hampir terpenuhi.

Apalagi pendaftaran bantuan Banpres BPUM tahun ini masih dibuka hingga 31 Agustus 2021 mendatang. Sehingga masih banyak pelaku usaha yang mendaftar dan membuat potensi dapat BLT UMKM ini semakin kecil.

Baca Juga: NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum ? Daftar BLT UMKM PNM Mekaar saja, Ini Cara Dapat Banpres BPUM

Baca Juga: Update BLT UMKM Tahap 3 2021, Siapkan 3 Dokumen Ini Agar Banpres BPUM Cair Usai Cek Daftar di eform.bri.co.id

Oleh karena itu BLT UMKM Tahap 3 menjadi salah satu peluang bagi pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi covid-19 agar bisa mendapatkan bantuan cuma-cuma demi meningkatkan usaha mereka.

Meskipun demikia, pelaku usaha tidak perlu menyerah karena jika memenuhi syarat, masih bisa dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta meskipun bukan nasabah PNM Mekaar.

Berikut syarat penerima BLT UMKM Tahap 3:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Adapun cara dapat bantuan ini adalah dengan  diusulkan atau direkomendasikan oleh lembaga pengusul Banpres Produktif, diantaranya Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Cair Lagi, Mau Dapat? Klik Link Ini Cek Banpres BPUM PNM Mekaar Tahap 3 Bisa Online

Baca Juga: NIK Anda Tak Muncul di Daftar BLT UMKM eform.bri.co.id Tahap 3 Mei 2021? Ini Cara Agar Dapat BPUM Rp 1,2 Juta

Calon penerima Banpres BPUM kemudian dapat melengkapi data-data berikut untuk selanjutnya diajukan kepada lembaga pengusul, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.

Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut jenis usaha yang tergolong UMKM dan berhak dapat BLT UMKM Tahap 3:

  • Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
  • Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.

Setelah mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur, BNI dan BRI,  pelaku usaha mikro bisa langsung mencairkan bantuannya di bank terdekat dengan membawa KTP.

Secara khusus, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. memberikan layanan formulir online (eform) untuk pelaku UMKM yang bantuannya disalurkan melalui BRI menggunakan nomor eKTP.

Pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat akan mendapatkan SMS dari bank penyalur.

Baca Juga: Update BLT UMKM Tahap 3 2021, Siapkan 3 Dokumen Ini Agar Banpres BPUM Cair Usai Cek Daftar di eform.bri.co.id

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Kemudian juga bisa cek atau konfirmasi, seperti di bank BRI melalui formulir online (eform) di eform.bri.co.id/bpum dengan cara berikut:

  • Buka link eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Berikut cara cek penerima BLT UMKM yang cair di BNI:

- Klik link banpresbpum.id

- Masukkan NIK KTP

- Klik CARI

- Data penerima BPUM akan muncul.

Baca Juga: Bantuan PNM Mekaar Tahap 3 Tidak Untuk Golongan Ini! Cek Penerima di banpresbpum.id Untuk Dapat Rp1,2 Juta

Setelah itu pelaku UMKM bisa datang ke bank penyalur untuk mencairkan bantuannya. Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini diberikan secara gratis tanpa ada potongan biaya apapun saat pencairan.

Pencairan bantuan BLT Banpres UMKM BPUM ini dilakukan di bank penyalur terdekat dengan syarat membawa Kartu Identitas dan tidak bisa diwalikan.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah