Syarat dan Cara Membuat SKCK Online untuk Daftar CPNS 2021, Bisa Diurus dari Rumah

- 18 Mei 2021, 12:21 WIB
Syarat dan cara membuat SKCK Online.
Syarat dan cara membuat SKCK Online. /Tangkap layar/skck.polri.go.id

BERITA DIY - Pendaftaran CPNS tahun 2021 segera dibuka. Meski tanggal dibukanya proses pendaftaran belum pasti, tidak ada salahnya calon pendaftar mempersiapkan dokumen dan berkas yang diperlukan untuk mendaftar CPNS.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah satu dokumen yang diperlukan untuk mendaftar CPNS. Calon pendaftar wajib melampirkan SKCK sebagai syarat pendaftaran CPNS.

Saat ini, SKCK bisa diurus secara online tanpa harus datang ke kantor polisi. Syarat dan cara membuat SKCK Online sebagai syarat pendaftaran CPNS tahun 2021 bisa dilihat di bawah ini.

Baca Juga: Cara Lengkap Urus dan Buat SKCK Online Pakai HP untuk Pemberkasan CPNS hingga Lamaran Kerja

Syarat Membuat SKCK Online

  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy KK
  • Fotocopy Akte Kelahiran
  • Foto depan 4x6 background merah dua lembar
  • Foto samping kiri 4x6 background merah satu lembar
  • Foto samping kanan 4x6 background merah satu lembar

Baca Juga: Tidak Perlu Antri, Begini Cara Membuat SKCK Online dengan Mudah

Cara Membuat SKCK Online

- Buka laman https://skck.polri.go.id

- Klik Menu

- Pilih Form Pendaftaran

- Setalah itu pilih tujuan pembuatan SKCK yang sudah disediakan

- Pilih kantor polisi (Polda dan Polres) sesuai wilayah domisili dan alamat

- Isi alamat lengkap dengan detail dan benar

- Pilih cara pembayaran biaya pembuatan SKCK (disarankan melalui BRI Virtual Account atau BRIVA)

- Klik Lanjut

Baca Juga: Berkas-berkas yang Harus Disiapkan untuk Daftar CPNS 2021

- Setelah itu akan muncul kolom data diri, pastikan isi data diri secara lengkap

- Kemudian isi riwayat pendidikan

- Setelah itu akan muncul kolom perkara pidana, pilih tidak ada jika belum pernah terlinat pidana

- Kemudian isi ciri-ciri fisik dengan detail

- Setelah itu unggah dokumen syarat SKCK yang sudah dipersiapkan

- Klik proses

- Pembuatan SKCK akan diproses dan bisa diambil melalui di kantor kepolisian atau Polres terdekat

- Biaya pembuatan SKCK sebesar Rp30 ribu

Itulah syarat dan cara membuat SKCK Online sebagai syarat pendaftaran CPNS 2021.***

Editor: Muhammad Suria

Sumber: skck.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x