NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id BRI dan banpresbpum.id BNI Bisa Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta Mandiri

- 17 Mei 2021, 20:02 WIB
Nomor eKTP tak terdaftar sebagai penerima BPUM di link eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat Bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta, cek banpresbpum.id dana Rp1,2 juta cair.
Nomor eKTP tak terdaftar sebagai penerima BPUM di link eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat Bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta, cek banpresbpum.id dana Rp1,2 juta cair. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro atau Banpres BPUM Rp1,2 juta telah disalurkan pemerintah melalui Kemenkop UKM dengan bekerja sama bank BRI, BNI, dan Mandiri.

NIK KTP pelaku UMKM yang tidak terdaftar di eform.bri.co.id BRI atau di banpresbpum.id BNI masih bisa mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta yang disalurkan oleh bank Mandiri.

Kemenkop UKM menargetkan Banpres BPUM Rp1,2 juta disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha atau UMKM yang terdampak pandemi dengan anggaran yang telah disiapkan lebih dari Rp15 miliar.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, Ini Cara Agar Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta

Sejauh ini, bank Mandiri belum menginformasikan adanya layanan cek daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta secara online, sehingga pelaku UMKM dapat mendatangi kantor Mandiri untuk melakukan cek bantuan.

Pemberitahuan mengenai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta secara resmi dilakukan melalui pesan SMS, sehingga kevalidan pengecekan menggunakan laman online memiliki kemungkinan keliru.

Untuk lebih pastinya, pelaku UMKM dapat menunggu informasi SMS dari bank penyalur yang bekerjasama dengan Kemenkop UKM yakni bank BRI, BNI, dan Mandiri.

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat Banpres BPUM UMKM Rp1,2 Juta Meskipun NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id

Berikut ini adalah cara cek penerima BPUM di laman eform.bri.co.id:

  1. Buka link eform.bri.co.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP pelaku UMKM
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera
  4. Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak di BRI.

Adapun untuk cara cek penerima BPUM di banpresbpum.id adalah sebagai berikut:

  1. Masuk ke link banpresbpum.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP pelaku UMKM
  3. Klik 'cari'
  4. Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI

Baca Juga: Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id, Ini Cara Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta untuk UMKM

Jika muncul keterangan error di layar monitor atau smartphone anda, halaman dapat direfresh atau dapat dicoba ulang.

Bagi pelaku UMKM yang usahanya belum terdaftar di dinas atau badan yang membawahi UMKM dapat melakukan pendaftaran secara langsung selama memenuhi persyaratan sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta.

Berikut ini adalah syarat untuk mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Data UMKM Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Bisa Terima Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Coba Dua Cara Lain Ini

Pelaku usaha mikro juga harus mendapatkan rekomendasi atau usulan dari lembaga pengusul diantaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.***

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x