BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan yang belum pernah menerima sebesar Rp2,4 juta dengan jadwwal usai lebaran Idul Fitri 2021.
Cek online daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan ini di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini hanya cair kepada karyawan yang memenuhi syarat sesuai yang telah ditetapkan oleh Kemnaker.
Menaker ida Fauziah menegaskan, bantuan BLT Subsidi Gaji ini diberikan kepada pekerja yang belum pernah dapat di termin 1 dan termin 2.
Sebagaimana diketahui, bantuan ini disalurkan dalam dua termin, masing-masing termin Rp1,2 juta per karyawan.
Dikutip Berita DIY dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta.
- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu kepesertaan.
- Membayar uang iuran dengan besaran iuran hingga Juni 2020.
- Pekerja/buruh penerima upah.
- Memiliki rekening bank aktif.
- Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.
- Bukan karyawan BUMN atau PNS.
Sedangkan cara cek online daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta adalah sebagai berikut:
- Masuk ke link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan BLT BPJS Ketenagakerjaan
Cara lain untuk cek online peenrima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta bagi karyawan adalah sebagai berikut:
- Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
- Pada pojok kanan atas, klik Daftar
- Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
- Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik
- Daftar Sekarang
- Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
Baca Juga: Kemnaker Pastikan Subsidi Gaji Cair Setelah Lebaran, Ini Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
- Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
- Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
- Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
- Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.
Itulah jadwal, syarat, dan cara cek online daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta yang cair ke karyawan usai lebaran Idul Fitri.***