Sejarah Halal Bihalal dan Keutamaannya saat Lebaran Idul Fitri

- 13 Mei 2021, 15:00 WIB
Kartu Lebaran Berpasangan Latar Kuning.
Kartu Lebaran Berpasangan Latar Kuning. /Freepik/YusufSangdes

Banyak Elite politik yang diharapkan untuk menyatukan bangsa justru saling bertengkar dan tidak mau duduk bersama mencari solusi.

Presiden Indonesia pada saat itu Ir Soekarno memanggil KH Wahab Chasbullah untuk dimintai pendapat.

KH Wahab kemudian menyarankan Bung Karno untuk mengadakan sebuah acara yaitu silaturahmi antara elite politik.

Silaturahmi tersebut memanfaatkan momentum lebaran Hari Raya Idul Fitri. Walaupun disepakati adanya acara tersebut, Bung Karno kurang sepakat dengan penggunaan kata silaturahim untuk mendinginkan suhu politik saat itu.

Baca Juga: Lebaran Idul Fitri 2021 Bersamaan dengan Kenaikan Isa Al Masih, kok Bisa? Berikut Penjelasannya

Menurut Bung Karno harus menggunakan nama lain supaya menjadi momentum dan mengena bagi para elite yang hadir.

KH Wahab Chasbullah kemudian menjelaskan sebuah kata yang menjadi kunci istilah 'halal bihalal'.

KH Wahab kemudian menjelaskan bahwa saling menyalahkan adalah dosa dan dosa memiliki hukum haram.

Karena elit poltik pada jaman itu saling menyalahkan yang diartikan dosa (haram), maka harus dihalalkan dengan cara duduk bersama dan saling memaafkan dan saling menghalalkan.

KH Wahab menyebutnya dengan 'Thalabu halal bi thariqin halal', dengan maksud mencari penyelesaian masalah dengan cara memaafkan kesalahan.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah