Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2021, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum Atau Banpresbpum.id

- 9 Mei 2021, 05:01 WIB
Syarat menjadi penerima BLT BPUM Rp1,2 juta.
Syarat menjadi penerima BLT BPUM Rp1,2 juta. /ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/rwa

- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK eKTP
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun POLRI
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Buruan Daftar! Anak Sekolahan SD - SMA Bisa Dapat BLT PKH hingga Rp 3 Juta, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

Berikut cara daftar BPUM:

1. Melampirkan berkas atau dokumen berikut ini ke Dinas/Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengan di Kabupaten/Kota:

  • Fotokopi eKTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan

Baca Juga: BLT PKH Sudah Cair ke 2,8 Juta KK di 2021, Begini Cara Daftar Bansos Kemensos! Bisa Dapat Rp 10,8 Juta

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pencairan BPUM dan Daftar Penerima BLT UMKM Mei 2021

2. Mengisi formulis serta melengkapi data berupa:

  • NIK eKTP
  • KK
  • nama lengkap
  • alamat KTP
  • alamat usaha
  • jenis kelamin
  • tanggal lahir
  • bidang usaha
  • nomor HP yang dapat menerima telepon, SMS, atau WhatsApp
  • Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

Baca Juga: Tak Dapat BLT UMKM? Tenang! Ada Banpres UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 Juta Cair Mei 2022, Ini Cara Dapat dan Cek Daftarnya BLT

Untuk memastikan dapat BPUM atau tidak, masyarakat bisa mengecek melalui situs BPUM milik BRI terlebih dulu:

  1. Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Lanjutkan ke proses inquiry
  5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos Tunai Rp 1,2 Juta Cair Minggu Ini! Begini Cara Cek Daftar Penerima BST Kemensos

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x