Sebut KPK Lebih Baik Dibubarkan, Tokoh NU: Tanpa Novel Baswedan KPK Sama Sekali Tidak Berguna

- 5 Mei 2021, 13:02 WIB
Ilustrasi gedung KPK.
Ilustrasi gedung KPK. /Foto : kpk.go.id

BERITA DIY - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Muhammad Umar Syadat Hasibuan atau Gus Umar menyayangkan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat Novel Baswedan.

Bahkan, ia mengatakan jika tidak ada Novel Baswedan di KPK, sebaiknya lembaga antikorupsi itu dibubarkan.

Gu Umar menambahkan, tanpa Novel Baswedan maka KPK sama sekali tidak berguna. Apalagi Novel Baswedan merupakan salah satu sosok yang dikenal berani menghadapi koruptor.

Baca Juga: Apa Itu TikTok Lite? Aplikasi yang Bisa Hasilkan Uang, Simak Cara Download TikTok Lite

"Yang berani di @KPK_RI dipaksa utk menyingkir. Kalau KPK tanpa Novel lbh baik KPK dibubarkan. KPK Utterly Useless," tulis @UmarAlChelsea_ pada 4 Mei 2021 tadi malam.

Sebagai informasi, Novel Baswedan merupakan salah satu penyidik senior di KPK. Kiprahnya terlibat dalam aksi pemberantasan korupsi tidak perlu diragukan lagi.

Ia pernah menangkap dan menangani beberapa kasus besar yang melibatkan tokoh-tokoh besar di lembaga tinggi negara.

Baca Juga: Waduh! Selama April 2021 Ternyata Terjadi 807 Kali Gempa Tektonik di Indonesia, Tercatat 10 Orang Meninggal

Semula Novel Baswedan merupakan seorang polisi. Namun ia kemudian bergabung ke KPK sebagai penyidik dari kepolisian sejak Januari 2007.

Novel Baswedan pernah ikut menyelidiki kasua korupsi Wisma Atlet Hambalang yang menyeret anggota DPR Angelina Sondakh dan mantan Bendahara Demokrat Nazarudin.

Ia juga pernah terlibat di kasus pengungkapan korupsi pengadaan KTP elektronik yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Juga: Pura-pura Tewas, Riki Kantongi Bukti Seret Elsa ke Penjara dan Buat Semakin Menderita? Ikatan Cinta Malam Ini

Novel juga sudah mengorbankan salah satu matanya karena disiram oleh orang tidak dikenal karena terkenal garang menciduk koruptor-koruptor.

Kini, Novel Baswedan menghadapi isu pemecatan dirinya karena diisukan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di proses seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN).***

 

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Twitter @UmarAlChelsea07


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x