Ia tidak ingin jika laporan ini dibiarkan begitu saja dan meminta KPK mengusut tuntas agar pelakunya bisa dijebloskan ke penjara.
"Ini yang Dilaporkan Risma ke KPK,21 juta data penerima Bansos ganda. Ada yang bertanya apakah penanganan kasus ini di KPK nanti akan mangkrak seperti kasus Mr Cilukba atau akan diusut tuntas dn pelakunya dijebloskan ke bui? Mari kita pantau.#RakyatMonitor" tambah Benny.
Sebagai informasi, kedatangan Tri Rismaharini pada 30 April 2021 lalu untuk melaporkan bahwa pihaknya sudah menidurkan 21 data ganda penerima bansos.
Ia mengatakan hal ini dilakukan untuk memperbaiki data penerima bansos agar lebih akurat dan pencairannya lebih tepat sasaran.
"Jadi, kami melaporkan karena memang untuk data itu sudah masuk di dalam Stranas KPK yang harus kami tindaklanjuti juga ada temuan dari BPKP maupun BPK tentang data saat itu." kata Risma saat jumpa pers di Gedung KPK dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Kaesang Bereaksi Wajah Jokowi Ditempel di Kartun Zuko Avatar, Warganet Heboh
"Kemudian setelah saya menjadi menteri, saya berkonsentrasi untuk bagaimana perbaikan data bisa sesegera mungkin karena ini menyangkut kepada keakuratan terutama pendistribusian dari bantuan sosial," ujar Mensos.***