Mantan Politisi Partai Demokrat ini menilai gugatan terhadap Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sarat muatan politis.
"Hahahaha Beginilah langkah politik yang memperalat hukum. Petitumnya saja politis," kata Ferdinand melalui akun twitternya @FerdinandHaean3.
Ferdinand melanjutkan, bagaimana mungkin gugatan terhadap Jokowi bisa dikabulkan oleh hakim yang bukan wewenangnya memutuskan Presiden mundur dari jabatannya.
"Bagaimana mungkin hakim Pengadilan Negeri menjatuhkan putusan meminta Presiden mengundurkan diri?," katanya.
Ferdinand Hutahaean juga mengatakan jika orang yang menggugat Jokowi di pengadilan sedang melawak.
"Kalau mau melawak jangan ke pengadilan, tapi ke panggung stand up comedy," kata Ferdinand.***